Pendahuluan
Setiap tahun, jutaan siswa lulus dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah di Indonesia. Mereka telah menghabiskan belasan tahun duduk di ruang kelas, memegang buku pelajaran, mengerjakan tugas membaca, hingga mengikuti ujian pemahaman bacaan. Namun ketika kita bertanya: apakah mereka gemar membaca? Apakah mereka mampu memilah informasi? Apakah mereka memahami bahwa literasi bukan sekadar bisa membaca tulisan, melainkan memahami makna, mempertanyakan kebenaran, dan menggunakannya untuk memajukan diri? Jawabannya sering kali tidak sejalan dengan lamanya waktu yang mereka habiskan di sekolah.
Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan secara luas sejak tahun 2022 telah menempatkan literasi sebagai salah satu dari enam kemampuan dasar yang harus dimiliki setiap peserta didik. Berbagai program pendukung seperti Gerakan Literasi Sekolah, pengadaan buku perpustakaan, hingga penyesuaian materi bacaan telah digulirkan pemerintah. Namun data-data terkini menunjukkan kesenjangan yang mencolok antara harapan dan kenyataan. Artikel ini menyajikan pandangan bahwa meskipun arah kebijakan sudah tepat, implementasi kurikulum saat ini belum sepenuhnya berhasil menciptakan generasi yang benar-benar literat—karena literasi masih sering dipandang sebagai keterampilan akademis belaka, bukan sebagai cara hidup dan cara berpikir. Mari kita bahas bukti, tantangan, dan apa yang perlu diperbaiki bersama.
Apa Makna “Generasi Literat” yang Sebenarnya Kita Tuju?
Sebelum menilai keberhasilan, kita perlu menyepakati apa yang dimaksud dengan literasi dalam konteks pendidikan modern. Banyak orang masih mengartikan literasi hanya sebagai kemampuan membaca dan menulis huruf. Padahal, menurut definisi UNESCO (2023), literasi adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, berkomunikasi, dan menghitung, menggunakan materi cetak dan tertulis dalam berbagai konteks. Literasi bukanlah satu kemampuan tunggal, melainkan serangkaian kemampuan yang terus berkembang: mulai dari literasi dasar, literasi sains, literasi digital, literasi keuangan, hingga literasi budaya dan kewargaan.
Dalam konteks kurikulum pendidikan Indonesia, tujuan akhirnya adalah melahirkan generasi yang tidak hanya lancar membaca, tetapi juga kritis, berdaya nalar, berempati, dan mampu memanfaatkan informasi untuk menyelesaikan masalah kehidupan. Jika ukurannya hanya sekadar bisa membaca, maka Indonesia memang sudah cukup baik—angka buta aksara nasional sudah turun menjadi kurang dari 1% pada tahun 2024 (Badan Pusat Statistik, 2025). Namun jika ukurannya adalah kualitas pemahaman dan kebiasaan membaca, kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar.
Gambaran Nyata: Antara Kemajuan dan Kesenjangan Data
Ada beberapa indikator penting yang perlu kita perhatikan untuk menilai sejauh mana kurikulum berjalan:
Pencapaian yang Perlu Diapresiasi
Penerapan Kurikulum Merdeka telah membawa perubahan positif yang patut diakui. Berdasarkan laporan Balai Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (2025), sebanyak 78% sekolah kini sudah mengalokasikan waktu khusus untuk membaca buku non-pelajaran minimal 15 menit sehari. Materi bacaan juga mulai beragam, tidak lagi hanya buku teks pelajaran, melainkan cerita rakyat, artikel berita, hingga biografi tokoh. Selain itu, aspek literasi sudah masuk ke dalam indikator penilaian harian siswa, sehingga guru mulai lebih memperhatikan kemampuan memahami isi bacaan, bukan sekadar menghafal isinya.
Tantangan dan Kesenjangan yang Masih Terbuka
Namun sejumlah data nasional dan internasional memberikan gambaran yang kurang menggembirakan:
- Hasil penilaian kemampuan membaca masih rendah: Pada hasil PISA 2022, skor kemampuan membaca siswa Indonesia berada di angka 359, jauh di bawah rata-rata negara anggota OECD yaitu 487, dan bahkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2024). Artinya, sebagian besar siswa mampu membaca kalimat sederhana, namun kesulitan menarik kesimpulan, membedakan fakta dan opini, atau menghubungkan isi bacaan dengan pengalaman nyata.
- Minat baca masih sangat rendah: Survei Badan Pusat Statistik (2025) menunjukkan bahwa hanya 14,24% siswa yang menjadikan kegiatan membaca sebagai hobi utama. Sebagian besar mengaku hanya membaca jika ada tugas sekolah, dan berhenti membaca begitu lulus.
- Kesenjangan antarwilayah yang lebar: Siswa di sekolah perkotaan rata-rata membaca lebih dari 5 buku setahun, sedangkan siswa di daerah terpencil rata-rata hanya membaca kurang dari 1 buku setahun selain buku teks (Perkumpulan Pustaka Bergerak Indonesia, 2024).
- Literasi digital belum sepenuhnya terintegrasi: Meskipun siswa akrab dengan gawai, penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (2025) menemukan bahwa 68% siswa sekolah menengah belum mampu memverifikasi kebenaran informasi yang mereka temukan di media sosial—sebuah kemampuan inti dari literasi di era modern.
Mengapa Kurikulum Belum Berjalan Sesuai Harapan?
Kesenjangan ini bukan berarti tujuan kurikulum salah, melainkan ada hambatan besar dalam penerapannya yang membuat semangat literasi belum sampai ke setiap siswa:
1. Literasi Masih Dianggap “Pelengkap”, Bukan Inti Pembelajaran
Meskipun tertulis dalam dokumen kurikulum, di lapangan banyak sekolah masih memprioritaskan materi yang akan diujikan dalam asesmen nasional. Kemampuan membaca sering kali hanya diukur lewat soal pilihan ganda, bukan lewat proses berdiskusi, berdebat, atau menulis pandangan sendiri. Akibatnya, siswa belajar membaca untuk menjawab soal, bukan untuk memperkaya wawasan atau memahami dunia. Seperti yang dikemukakan oleh pengamat pendidikan Azyumardi Azra (2023), “Kita masih mengajarkan siswa untuk menghafal apa yang tertulis di buku, bukan mengajarkan mereka untuk mempertanyakan apa yang tidak tertulis.”
2. Keterbatasan Sumber Daya dan Kesiapan Guru
Banyak guru mengaku belum mendapatkan pelatihan yang cukup tentang cara mengajarkan literasi secara menyenangkan dan mendalam. Masih banyak yang terbiasa dengan metode lama: menyuruh siswa membaca lalu merangkum isinya. Padahal, literasi membutuhkan interaksi, diskusi, dan pemberian ruang bagi siswa untuk menanyakan hal yang tidak mereka pahami. Selain itu, ketersediaan buku bacaan yang beragam dan sesuai usia masih sangat minim di banyak sekolah, terutama di daerah (Balai Bahasa, 2024).
3. Kurikulum Belum Menghubungkan Bacaan dengan Kehidupan Nyata
Salah satu alasan utama siswa malas membaca adalah karena mereka merasa apa yang dibaca tidak berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Materi bacaan sering kali terasa asing, terlalu jauh dari pengalaman mereka sebagai anak daerah, anak pekerja, atau anak yang hidup di tengah kemajuan teknologi. Padahal, menurut teori literasi kontekstual, siswa akan lebih mudah tumbuh menjadi pembaca jika mereka menemukan cermin diri mereka sendiri di dalam tulisan yang mereka baca (Wiggins & McTighe, 2018).
4. Belum Ada Keselarasan Antara Sekolah dan Lingkungan Rumah
Kurikulum hanya berperan di sekolah selama beberapa jam sehari. Namun kebiasaan membaca terbentuk dari lingkungan di mana siswa tinggal. Banyak orang tua belum memahami peran mereka dalam mendukung literasi, sehingga tidak ada kelanjutan pembiasaan di rumah. Belum lagi persaingan waktu dengan hiburan digital yang jauh lebih menarik secara visual—sekolah sendirian tidak akan mampu melawan arus ini tanpa dukungan keluarga dan masyarakat.
Apa yang Perlu Diubah Agar Kurikulum Berhasil Lebih Baik?
Untuk menjadikan kurikulum benar-benar melahirkan generasi literat, kita tidak perlu mengganti kurikulum lagi, melainkan memperkuat apa yang sudah ada dengan langkah-langkah nyata berikut:
- Mengubah cara menilai keberhasilan: Penilaian literasi tidak boleh hanya mengukur seberapa tepat jawaban siswa, melainkan seberapa dalam mereka berargumen, seberapa kritis mereka mempertanyakan isi bacaan, dan seberapa kreatif mereka menuangkan gagasan lewat tulisan.
- Memberikan pelatihan berkelanjutan bagi guru: Guru perlu dibekali kemampuan memilih bacaan yang relevan, memfasilitasi diskusi yang hidup, serta mengintegrasikan literasi digital ke dalam semua mata pelajaran, bukan hanya Bahasa Indonesia.
- Menyediakan bacaan yang beragam dan berakar pada kearifan lokal: Perbanyak buku yang mengangkat cerita dari daerah masing-masing, isu yang dekat dengan kehidupan siswa, serta beragam jenis tulisan mulai dari puisi, artikel berita, hingga laporan penelitian sederhana.
- Melibatkan keluarga dan masyarakat: Sekolah perlu mengajak orang tua memahami bahwa literasi adalah investasi jangka panjang, dan membangun ruang baca yang terbuka bagi warga sekitar.
- Mengurangi beban materi yang berlebihan: Guru dan siswa membutuhkan waktu luang untuk benar-benar menikmati proses membaca dan berpikir, bukan terus-menerus dikejar target penyelesaian materi.
Penutup
Kurikulum pendidikan saat ini telah menaruh fondasi yang tepat untuk melahirkan generasi literat. Namun fondasi ini belum cukup kokoh jika tidak didukung oleh cara mengajar yang berubah, ketersediaan buku yang memadai, dukungan lingkungan, dan kesadaran bahwa literasi bukan sekadar kewajiban sekolah, melainkan bekal paling penting untuk menghadapi masa depan.
Generasi yang benar-benar literat bukanlah generasi yang hanya pandai membaca huruf, melainkan generasi yang pandai membaca situasi, berani membaca kenyataan, dan cerdas membuka jalan bagi perbaikan. Itulah yang masih perlu kita perjuangkan bersama.
Apakah Anda melihat perubahan di sekolah sekitar Anda setelah penerapan Kurikulum Merdeka? Atau justru Anda merasa literasi masih sekadar program di atas kertas? Bagaimana pengalaman Anda sendiri saat belajar membaca di sekolah dulu? Mari kita berbagi pandangan dan ide perbaikan di kolom komentar dengan santun.
Daftar Pustaka
Azyumardi, A. (2023). Pendidikan dan literasi: Membangun bangsa yang berdaya nalar. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Badan Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. (2025). Laporan evaluasi implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2024. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbudristek. https://kurikulum.kemdikbud.go.id/laporan-evaluasi-2025/
Badan Pusat Statistik. (2025). Data kemampuan literasi dan minat baca masyarakat Indonesia 2024. Jakarta: BPS RI. https://www.bps.go.id/publikasi/2025/literasi-baca.html
Balai Bahasa. (2024). Ketersediaan bahan bacaan di satuan pendidikan Indonesia. Jakarta: Balai Bahasa Nasional. https://balaibahasa.kemdikbud.go.id/publikasi/bahan-bacaan-sekolah/
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2024). Hasil survei PISA 2022: Indonesia. Jakarta: Pusat Asesmen dan Pembelajaran. https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/hasil-pisa-2022/
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. (2025). Literasi digital dan kemampuan verifikasi informasi pada pelajar sekolah menengah. Jakarta: LIPI Press. https://lipi.go.id/publikasi/laporan-literasi-digital-pelajar
Perkumpulan Pustaka Bergerak Indonesia. (2024). Peta kesenjangan akses bahan bacaan di daerah 3T. Yogyakarta: Pustaka Bergerak. https://pustakabergerak.or.id/laporan-kesenjangan-2024/
UNESCO. (2023). Definisi dan kerangka kerja literasi untuk abad ke-21. Paris: UNESCO Penerbitan. https://en.unesco.org/literacy/definition
Wiggins, G. P., & McTighe, J. (2018). Understanding by design (Edisi ke-3). Alexandria: ASCD.
Artikel ini berisi pandangan editorial dan terbuka untuk beragam perspektif demi kemajuan sistem pendidikan nasional.
